Kapolri Siap Mundur dari Jabatan jika Terlibat dalam Praktik Judi Online

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapannya untuk mundur jika terbukti terlibat dalam praktik judi online.
Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).
“Saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu Pak. Untuk memberantas dari akar sampai paling atas,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Ia menegaskan bahwa penyidikan kasus judi online akan terus dilanjutkan. Sigit menginstruksikan seluruh jajarannya untuk serius dalam menindak praktik ilegal tersebut tanpa pandang bulu.
“Bahkan saya Pak, kalau saya kedapatan menerima judol saya besok pagi mundur. Demikian juga terhadap anggota saya,” ungkap Sigit.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta seluruh Kapolda diminta untuk memeriksa anggota polisi secara rutin. Ia menegaskan tidak ingin ada anggota yang terlibat dalam praktik judi online.
“Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan (perintah) hanya dua, anda terlibat itu yang pertama, membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur, sama dengan saya,” pungkasnya. (Yk/dbs)






